Situs Resmi FGTIKKNAS
Guru TIK melaksanakan Diseminasi Perannya dalam Implementasi Kurikulum 2013
- Detail
- Kategori: Berita
- Diterbitkan: Kamis, 07 Juni 2018 23:28
Medan - Dalam rangka menyosialisasikan regulasi terkait perubahan peran guru TIK dalam Implementasi Kurikulum 2013, para guru TIK melalui Musyawarah Guru TIK di 34 Provinsi di seluruh Indonesia akan melaksanakan diseminasi didaerahnya masing-masing. Langkah ini merupakan insiatif dari Musyawarah Guru TIK di tiap provinsi sebagai tindak lanjut dari hasil bimbingan teknis guru TIK dalam rangka implementasi kurikulum 2013 di jakarta beberapa hari yang lalu.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia agar semua guru TIK dan stakeholder pendidikan mendapatkan informasi yang valid dan memiliki persepsi yang sama terkait peran guru TIK di daerah masing-masing. Peserta diseminasi yang akan terlibat adalah guru TIK di SMA, SMK dan SMP.
Musyawarah Guru TIK Provinsi Sumatera Utara sudah mulai mengawali kegiatan diseminasi pada hari Kamis, 7 Juni 2018 di Mister Café Jl. AH. Nasution yang dihadiri oleh perwakilan Korwil dan Pengurus MGTIK Se Sumatera Utara. Safrial, M.Kom selaku Ketua Musyawarah Guru TIK Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa kegiatan diseminasi ini sebagai langkah awal kordinasi dengan para pengurus dan perwakilan guru TIK di kab/kota se-sumatera utara.
"Pada kesempatan ini kami sekalian buka puasa bersama bersilaturahmi sekaligus menyampaikan informasi terkini tentang guru TIK serta mendiseminasikan hasil bimbingan teknis guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 di Jakarta", ujar Safrial. "Alhamdulillah para peserta antusias dan terbangun suasana keakraban dalam diskusi dengan semangat mencari solusi", lanjutnya.
"Kami menganggap TIK itu sangat penting untuk dipelajari oleh siswa, apalagi di era revolusi industri 4.0 tentunya tidak akan terlepas dari perkembangan TIK, oleh karena itu dengan perannya yang sekarang Guru TIK dapat lebih luas mengembangkan materi, metode dan sasarannya",terang Safrial.
Sementara itu ditempat terpisah, Kordinator antar wilayah Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional, Eko mengatakan bahwa kegiatan diseminasi ini sangat diperlukan oleh teman teman guru TIK di daerah, agar mereka mendapatkan informasi yang sama dengan yang di pusat, dengan begitu tidak akan ada lagi guru TIK yang galau atau terprovokasi oleh pihak lain yang tidak ingin guru TIK maju, karena para guru TIK memiliki wawasan serta memahami tentang perubahan perannya dalam implementasi kurikulum 2013.
Menurut Eko, Dinas Pendidikan di daerah harus tahu dan memahami tentang perubahan peran guru TIK tersebut, termasuk para kepala sekolah di daerah masing-masing serta guru TIK nya itu sendiri harus aktif, sehingga semua sinergis dalam menjalankan perubahan tersebut. "Informasi penting ini harus segera tersosialisasi agar tahun ajaran baru sudah dapat diimplementasikan", ungkap Eko ketika dihubungi via telpon.
"Untuk itu kami menghimbau bagi rekan rekan yang berminat mengikuti diseminasi dapat menghubungi ketua Musyawarah Guru TIK di daerahnya masing-masing atau dapat berbagi informasi bersama kami", jelas Eko.
(***redhms)