Situs Resmi FGTIKKNAS

FGTIKKNAS Mengapresiasi Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Dikdasmen Kemendikbud No. 5901/D/KR/2019

Bismillahirohmanirrohim,

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Salam sejahtera untuk kita semua.

 

Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 5901/D/KR/2019, tentang Kesiapan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dalam Menerapkan Informatika sebagai Mata Pelajaran pada Tahun Pelajaran 2019/2020, FGTIKKNAS sebagai organisasi profesi yang menaungi Guru TIK/KKPI seluruh Indonesia, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. Apresiasi positif atas terbitnya surat edaran tersebut yang dapat dijadikan pedoman bagi sekolah dan guru TIK untuk implementasi mapel Informatika.

  2. Selamat kepada Sekolah dan Guru TIK yang tertera dalam Lampiran SE tersebut,  yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Prop/Kab/Kota untuk diusulkan sebagai sekolah pelaksana mapel Informatika.

  3. Bagi Guru TIK yang sekolahnya tidak tercantum dalam lampiran surat edaran dimaksud, dapat menjalankan Bimbingan TIK sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 68 Tahun 2014 dan Permendikbud No 45 Tahun 2015.

 

Sehubungan dengan hal termaksud, dapat kami sampaikan permohonan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai berikut :

 

  1. Bagi sekolah tertera dalam Lampiran SE tersebut, diberikan kesempatan untuk melakukan analisis kesiapan bersama dengan Dinas Pendidikan setempat sesuai kewenangannya, khususnya terkait pemenuhan beban kerja guru. Bagi sekolah yang karena beberapa alasan tidak terpenuhi pemenuhan beban kerja gurunya, DAPAT TIDAK DIUSULKAN sebagai calon pelaksana mapel Informatika oleh Dinas Pendidikan Prop/Kab/Kota.

  2. Sebaliknya, bagi sekolah yang tidak tertera dalam Lampiran SE tersebut, namun dalam verifikasi faktual, memenuhi kualifikasi dan kompetensi TIK, ketersediaan sarana dan prasarana, serta beban kerja gurunya, DAPAT DIUSULKAN sebagai calon pelaksana mapel Informatika oleh Dinas Pendidikan Prop/Kab/Kota.

  3. Segera diselenggarakan pelatihan Guru TIK, baik yang menjalankan mapel Informatika maupun yang menjalankan Bimbingan TIK.

 

Terakhir, kami himbau kepada seluruh guru TIK,  untuk tetap tenang dan menjalankan tugas-tugas sesuai tugas dan fungsinya, serta agar tidak terpancing provokasi dan terpengaruh informasi-informasi  yang bukan dari sumber resmi.

 

Demikian kami sampaikan, semoga dapat menjadi referensi kawan-kawan guru TIK. Tetap semangat berkarya, bekerja terbaik untuk kebaikan negeri.

Terimakasih,

 

Wasalam,

 

Sekretaris Umum FGTIKKNAS