Awal tahun 2018 merupakan semester genap tahun pelajaran 2017/2018, diharapkan pembelajaran TIK tetap diberikan kepada peserta didik dan masuk pada Jadwal Akademik sekolah. Hal ini penting terutama agar Guru TIK dapat menyampaikan materi IT for Learning dan Computational Thinking ke peserta didik, untuk itu Guru TIK harus menyiapkan program Guru TIK dari mulai analisis kebutuhan materi TIK sampai ke rancangan pembelajaran TIK, sebagai bahan acuan manajemen sekolah untuk menjadwalkan pembelajaran TIK di sekolah.
“Kami berharap pimpinan sekolah dapat memahami dan memberdayakan Guru TIK sesuai dengan perannya yang tercantum pada regulasi tentang Guru TIK” ujar Firman Oktora, Ketua Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional, ketika di hubungi di Bandung.
“Kita juga menghimbau kepada guru TIK agar menyiapkan Program Guru TIK dan perangkat pembelajaran TIK yang kreatif dan inovatif”, lanjut Firman Oktora.
Guru TIK berada pada posisi strategis di sekolah, perannya sangat dibutuhkan dalam membangun IT Environment di Sekolah. Maka dari itu seyogyanya guru TIK perlu ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan baik tentang TIK ataupun terkait implementasi kurikulum.
“Kita ingin tahun 2018 ini pemerintah melatih guru TIK secara masif terutama tentang Implementasi Kurikulum”, ungkap Firman Oktora,
“Regulasi terkait TIK dan peran Guru TIK juga seyogyanya terus di sosialisasikan oleh pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan ke dinas pendidikan prov/kab/kota bahkan sampai ke tingkat satuan pendidikan, sehingga pemangku kepentingan pendidikan di daerah dapat memahami dan melaksanakan regulasi yang ada agar tidak terjadi ketimpangan”, tambah Firman Oktora.
Tahun 2018 ini Guru TIK tetap eksis dan terus berkarya serta berkiprah dalam menanamkan kemampuan TIK yang berguna sebagai bekal untuk belajar dan berkarir masa depan peserta didik.
(*divhms*)