Situs Resmi FGTIKKNAS

Dirgahayu korpri ke 47 tahun 2018

 

Korpri adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Wadah ini menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, serta perusahaan dan pemerintah Desa. Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan. Pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun berbagai pegawai dari beberapa instansi dalam satu wadah yang nantinya ikut memantapkan stabilitas politik dan sosial.

Selain itu, Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pelajaran masyarakat. Korpri juga menyelenggarakan usaha-usaha untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraannya melalui kegiatan tertentu. Selamat ulang tahun Korpri yang ke 47 tahun 2018, semoga tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", pungkas Firman Oktora, Ketua FGTIKKNAS.(timred*)