Situs Resmi FGTIKKNAS

GURU TIK SIAP BERSAMA PERUBAHAN

Jakarta - Seiring dengan berubahnya peran guru TIK sesuai amanat peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 45 tahun 2015 tentang perubahan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 68 tahun 2014 tentang peran guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013, dimana guru TIK melaksanakan tugas membimbing peserta didik, memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan. Guru TIK membimbing peserta didik minimal 150 orang setara dengan 24 jam tatap muka. Bentuk bimbingan dapat berupa bimbingan klasikal dan bimbingan individual, tentunya tergantung pada materi TIK apa yang akan disampaikan. Penentuan materi TIK yang akan disampaikan didasarkan pada analisis kebutuhan.

"Perubahan peran guru TIK ini merupakan hal yang baru dan signifikan, ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus mengembangkan wawasan dan kompetensi dalam rangka mengikuti perkembangan kurikulum yang dinamis", ujar Suparyadi, Ketua Musyawarah Guru TIK DKI Jakarta.

Menurut Suparyadi bahwa Guru TIK harus siap dengan perubahan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik yang dapat memanfaatkan TIK dengan nilai nilai karakter, literat dan kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.

"Guru TIK juga dapat menjadi narasumber atau fasilitator bagi guru lainnya serta tenaga kependidikan terkait pemanfaatan TIK dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah", lanjut Suparyadi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional (FGTIKKNAS), Imron Rosadi, ketika dihubungi ditempat terpisah Imron mengatakan bahwa Guru TIK harus bersatu, berkolaborasi dan saling berbagi dalam menghadapi perubahan, baik peran guru TIK, pengembangan kurikulum dan perkembangan TIK itu sendiri.

"Kami telah siapkan Dewan Pengurus Daerah di tiap Provinsi untuk memudahkan kordinasi dan konsolidasi terutama dalam penyampaian informasi yang resmi dan valid, sehingga guru TIK di daerah tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang tidak pas", tutur Imron.

Dewan Pengurus Daerah FGTIKKNAS di tiap provinsi menjadi kepanjangan tangan FGTIKKNAS Pusat untuk terus memperjuangkan Guru TIK dan agar TIK tetap dipelajari oleh peserta didik, juga menjadikan guru TIK sebagai narasumber atau fasilitator bagi sesama guru serta tenaga kependidikan di sekolah-sekolah.

"Sudah saatnya Guru TIK di seluruh Indonesia bersatu menghadapi perubahan, kita bangun citra guru TIK yang baik, kreatif dan mampu memberikan solusi dari permasalahan pendidikan nasional", pungkas Imron. (***redhms)