Situs Resmi FGTIKKNAS

PERAN GURU TIK MENJADI STRATEGIS PADA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Perkembangan ekonomi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan masyarakat informasi (information society) telah memunculkan paradigma baru yang dominan termasuk juga membawa pengaruh terhadap bidang pendidikan terutama pada pembelajaran. Untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran maka siswa, guru tenaga kependidikan seyogyanya memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap dalam menggunakan perangkat TIK. Dengan demikian TIK memiliki potensi yang sangat besar untuk mentransformasikan seluruh aspek pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pembelajaran. 

Ketua Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional Firman Oktora mengatakan, kemampuan untuk menggunakan TIK di abad 21 merupakan suatu keniscayaan, oleh karena itu pembelajaran TIK di sekolah seyogyanya lebih dikembangkan lagi dalam membangun siswa berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif”, 

“Untuk itu peran guru TIK menjadi strategis dalam pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah, tugasnya tetap sebagai guru”, ujarnya saat dihubungi di Jakarta (9/2/2018.red).

Seperti diketahui bahwa pada implementasi kurikulum 2013 terdapat perubahan peran guru TIK sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 45 tahun 2015 tentang perubahan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 68 tahun 2014 tentang peran guru tik dan kkpi dalam implementasi kurikulum 2013. Disitu disebutkan bahwa Guru TIK memiliki tugas: 1) membimbing paling sedikit 150 (seratus lima puluh) siswa dalam bentuk klasikal atau kelompok dan individu, agar siswa dapat mencari, mengolah, menyiapkan, menyajikan, dan mendistribusikan informasi untuk mendukung pembelajaran; 2) memfasilitasi   sesama   guru   dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.; 3) memfasilitasi    tenaga     kependidikan    dalam menerapkan dan mengembangkan sistem informasi manajemen sekolah berbasis TIK. 

Adapun pembelajaran TIK kepada siswa dapat dilakukan dalam bentuk tatap muka secara klasikal atau kelompok dan individual pada kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler dan/atau ekstrakurikuler. Pelaporan hasil kegiatan belajar TIK bagi siswa diwujudkan dalam bentuk laporan hasil bimbingan TIK yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan hasil belajar siswa.

“Terkait teknis pelaksanaan dari kebijakan tentang peran guru TIK dalam implementasi kurikulum 2013 ini seyogyanya perlu dibuat pedoman sebagai panduan pelaksanaan di  sekolah, hal ini pun harus disosialisasikan dan dipahami oleh para pemangku kebijakan pendidikan di daerah, kepala sekolah, guru mata pelajaran dan guru TIK itu sendiri agar dapat diimplementasikan secara optimal dalam membangun IT Environment di sekolah”, ungkap Firman Oktora.

“Pemahaman tentang peran guru TIK ini sangat penting, oleh karena itu Guru TIK pun harus mendapat pelatihan tentang kurikulum 2013, agar guru TIK dapat menjalankan perannya sesuai amanat pendidikan nasional, selain itu juga agar guru TIK tidak mudah terprovokasi”, pungkasnya. 

(hms.red)