Situs Resmi FGTIKKNAS
GURU TIK SIAP BERSAMA PERUBAHAN
- Detail
- Kategori: Berita
- Diterbitkan: Rabu, 06 Juni 2018 09:06
Jakarta - Seiring dengan berubahnya peran guru TIK sesuai amanat peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 45 tahun 2015 tentang perubahan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 68 tahun 2014 tentang peran guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013, dimana guru TIK melaksanakan tugas membimbing peserta didik, memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan. Guru TIK membimbing peserta didik minimal 150 orang setara dengan 24 jam tatap muka. Bentuk bimbingan dapat berupa bimbingan klasikal dan bimbingan individual, tentunya tergantung pada materi TIK apa yang akan disampaikan. Penentuan materi TIK yang akan disampaikan didasarkan pada analisis kebutuhan.
"Perubahan peran guru TIK ini merupakan hal yang baru dan signifikan, ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus mengembangkan wawasan dan kompetensi dalam rangka mengikuti perkembangan kurikulum yang dinamis", ujar Suparyadi, Ketua Musyawarah Guru TIK DKI Jakarta.
Menurut Suparyadi bahwa Guru TIK harus siap dengan perubahan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik yang dapat memanfaatkan TIK dengan nilai nilai karakter, literat dan kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.
"Guru TIK juga dapat menjadi narasumber atau fasilitator bagi guru lainnya serta tenaga kependidikan terkait pemanfaatan TIK dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah", lanjut Suparyadi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional (FGTIKKNAS), Imron Rosadi, ketika dihubungi ditempat terpisah Imron mengatakan bahwa Guru TIK harus bersatu, berkolaborasi dan saling berbagi dalam menghadapi perubahan, baik peran guru TIK, pengembangan kurikulum dan perkembangan TIK itu sendiri.
"Kami telah siapkan Dewan Pengurus Daerah di tiap Provinsi untuk memudahkan kordinasi dan konsolidasi terutama dalam penyampaian informasi yang resmi dan valid, sehingga guru TIK di daerah tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang tidak pas", tutur Imron.
Dewan Pengurus Daerah FGTIKKNAS di tiap provinsi menjadi kepanjangan tangan FGTIKKNAS Pusat untuk terus memperjuangkan Guru TIK dan agar TIK tetap dipelajari oleh peserta didik, juga menjadikan guru TIK sebagai narasumber atau fasilitator bagi sesama guru serta tenaga kependidikan di sekolah-sekolah.
"Sudah saatnya Guru TIK di seluruh Indonesia bersatu menghadapi perubahan, kita bangun citra guru TIK yang baik, kreatif dan mampu memberikan solusi dari permasalahan pendidikan nasional", pungkas Imron. (***redhms)
GURU TIK BERPERAN SEBAGAI BAROMETER KEMAJUAN SEKOLAH
- Detail
- Kategori: Berita
- Diterbitkan: Selasa, 05 Juni 2018 15:00
Balikpapan - Dengan adanya kegiatan Bimtek Guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 di Jakarta (29 mei - 2 juni 2018 .red) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah ternyata disambut baik oleh para guru TIK seluruh Indonesia. Para peserta yang merupakan perwakilan dari 34 provinsi se-Indonesia hadir berdiskusi dan berkarya.
Adalah Nafik Doni Agustan, ST, S.Pd. Guru TIK dari SMAN 1 BALIKPAPAN salah seorang peserta perwakilan dari Kalimantan Timur mengatakan bahwa "Kegiatan bimtek ini selain menambah wawasan, juga sekaligus menujukkan bahwa eksistensi guru TIK masih DI BUTUHKAN perannya dalam dunia pendidikan, karena memang keberadaan guru TIK selama ini dan sampai kapanpun tidak pernah hilang sejalan dengan keberadaan pendidikan itu sendiri selama dunia pendidikan masih ada keberadaan guru TIK jg tetap ada"
"Guru TIK juga dapat menjadi barometer kemajuan di sekolahnya, biasanya sekolah yg maju di situ pasti ada guru TIK yang hebat", ungkap Nafik yang juga menjadi peserta terbaik pada kegiatan Bimtek Guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 di Jakarta.
Guru TIK harus terus semangat mengupgrade knowledge dan skill hingga pada posisi top level. Guru TIK tidak sekedar sebagai operator eRapor/dapodik, operator ppdb, atau operator bantuan alat saja. "Di sekolah kami pekerjaan itu bisa di lakukan cukup oleh tenaga TU atau asisten EDP", tutur Nafik.
Guru TIK seharusnya berada pada posisi high level yg memegang kendali semua, selain mengerjakan tugas dan fungsinya sebagai guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, melatih, mengevaluasi dan memfasilitasi, juga guru TIK dapat berperan sebagai super admin eRapor, nara sumber eRapor sekolah rujukan, super admin dapodik dan nara sumber dapodik, super admin aplikasi ppdb dan narasumber sosialisasi ppdb, Pembina Olimpiade Komputer,robotics, Help Desk unbk propinsi, Proteknas, kepala IT center di sekolah, nara sumber utk kegiatan baik di MGTIK maupun MGMP mapel lain, administrator test PISA, Web master di sekolah, create aplikasi e-learning di sekolah, create aplikasi e-modul di sekolah, create aplikasi cbt di sekolah, create aplikasi eranking di sekolah untuk membantu siswa masuk SNPTN dan masih banyak lagi yg bisa di kerjakan oleh guru TIK.
"Jadi tidak ada istilah nganggur bagi guru TIK, waktunya selalu di isi untuk sesuatu yang bermanfaat, oleh karena itu kami mengajak teman-teman guru TIK di seluruh Indonesia untuk tetap semangat belajar, bekerja dan berkolaborasi" pungkas Nafik. ***(redhms)
Artikel Selanjutnya...
- BIMTEK GURU TIK DALAM RANGKA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 MENUNJUKKAN EKSISTENSI GURU TIK
- Guru TIK di Indonesia berperan menyukseskan Ujian Nasional Berbasis Komputer Tahun 2018
- SOSIALISASI REGULASI TENTANG KEDUDUKAN TIK DAN GURU TIK HARUS SEGERA DILAKUKAN!
- PERAN GURU TIK MENJADI STRATEGIS PADA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
- GURU TIK DAN KKPI SELURUH INDONESIA BEREMBUK DI BANDUNG
- REFLEKSI GURU TIK DAN KKPI AKHIR TAHUN 2017
- Rapat Kordinasi Guru TIK di Provinsi Lampung
- Tahun 2018, TIK masuk Jadwal Akademik di Sekolah ?
- Rapat Kerja Nasional Guru TIK Tahun 2017
- Workshop Guru TIK Nasional Tahun 2017