Situs Resmi FGTIKKNAS

Regulasi tentang belajar TIK/Informatika merupakan Kewenangan Pemerintah

Bandung,- Marak beredarnya berita tentang akan munculnya mata pelajaran informatika di media massa, terkait hal ini  banyak guru TIK yang menanyakan kebenaran berita tersebut. Mungkin karena berita tersebut muncul dari rilis beberapa organisasi guru, sedangkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) belum memberikan rilis resmi terkait regulasi tentang TIK atau informatika tersebut.

Menanggapi hal itu Ketua Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional, Firman Oktora menyampaikan kepada para guru TIK se-Indonesia agar tetap tenang, bekerja seperti biasa sesuai dengan yang telah diprogramkan, terkait usulan, pemikiran dan gagasan dari rekan rekan guru TIK sudah kita sampaikan ke pemerintah, keputusan dan hasilnya berupa regulasi kita serahkan kepada kemdikbud sebagai institusi yang berwenang.

"Apapun keputusan pemerintah nampaknya sudah dengan pertimbangan yang baik, oleh karena itu rekan-rekan guru TIK seyogyanya siap dalam setiap perubahan, orientasi kita adalah masa depan peserta didik, untuk itu kami berharap para guru TIK tetap semangat belajar dan bekerja", ujar Firman Oktora atau biasa dipanggil Firo.

 

Menurut Firo, abad 21 ini merupakan era revolusi industri 4.0, dimana terlihat dominan perkembangan pada Internet of Things (IoT), Artificial Inteligent (AI) dan Big Data, dimana semua berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Pola pembelajaran pun nampaknya sudah bergeser dari teacher centered ke student centered, dan teknologi informasi dan komunikasi sebagai enablernya. Oleh karena itu para peserta didik perlu kita bekali materi terkait ICT for Learning dan Learning ICT, adapun contoh topik materinya, antara lain: computational thinking, jaringan komputer, analisis data, teknik komputer, algoritma dan pemrograman, serta komputer dan sosial .

"Untuk itu diharapkan para guru TIK senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerjanya sehingga dapat menyampaikan materi-materi tersebut ke peserta didik dalam berbagai bentuk pembelajaran apapun itu namanya", pungkas Firo. (.hmsred)